Tim Percepatan Reformasi Hukum

Rapat Konsultasi: Pokja Antikorupsi bertemu dengan Kepala PPATK

Jakarta, 16 Juni 2023 – Setelah sebelumnya bertemu dengan KPK, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi Tim Percepatan Reformasi Hukum (pokja antikorupsi) kemudian bertemu dengan pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di ruang rapat utama, Gedung PPATK Jakarta. Tim Pokja Antikorupsi diterima langsung oleh Kepala PPATK Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M, Deputi Strategi dan Kerjasama, Ibu Tuti Wahyuningsih, Direktur Hukum dan Regulasi Fitriadi Muslim dan Bpk. Baren Ginting dari Direktorat Analisis Transaksi Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, PPATK menggarisbawahi bahwasannya hanya 47% laporan PPATK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Padahal rezim TPPU ini sebenarnya ‘barang mewah atau luxury’ yang tidak dipakai oleh aparat. Sementara data permintaan analisis transaksi kepada PPATK selalu naik namun sebaliknya jumlah TPPU yang dibuktikan di persidangan cenderung turun. PPAT kemudian menambahkan bahwa sedang fokus dengan Green Financial Crime atau TPPU di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top