Jakarta, 24 Juli 2023 – Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bertemu dengan Kelompok Masyarakat Sipil untuk mendengar masukan dari masyarakat dalam pengembangan agenda prioritas yang sedang dilakukan. Pertemuan ini dilakukan secara hybrid dimana pertemuan luringnya dilakukan di Ruang Pertemuan Kemitraan – Partnership for Governance Reform. Adapun Kelompok Masyarakat Sipil yang bergabung antara lain perwakilan dari Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK), Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadila (LBH APIK), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, dan Lakpesdam NU. Komisi Nasional Disabilitas (KND) berhalangan hadir namun menyampaikan masukan secara tertulis kepada Tim Pokja. Di dalam pertemuan ini Tim Pokja mendapatkan masukan mengenai beberapa permasalahan terkait dengan korupsi pada tingkat akar rumput; pentingnya penguatan masyarakat sipil dalam konteks pencegahan korupsi, termasuk dalam bidang pendidikan anti-korupsi; dan penguatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi dan pengawalan isu. Hasil diskusi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pokja dalam mengemabangkan agenda prioritas yang sedang disusun.