Jakarta, 12 Juni 2023 – Kelompok kerja (Pokja) Reformasi Peraturan Perundang-undangan atau Pokja 4 kembali melakukan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) dengan sejumlah elemen atau organisasi masyarakat sipil. Kali ini, Pokja 4 menghadirkan sejumlah pusat studi hukum dan konstitusi di Universitas yakni Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Univ Islam Indonesia, Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Univ Mulawarman, Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Univ Andalas. Selain itu, turut hadir dalam diskusi Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi serta Disabilitas. Sejumlah isu yang mengemuka dalam diskusi tersebut diantara terkait dengan praktik penerbitan Peraturan Menteri (Permen) yang tidak terkontrol dan cenderung tumpang tindih antar kementerian. Selain itu, sejumlah ada sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang penting untuk segera dibahas oleh pemerintah dan DPR diantaranya adalah RUU KUHAP, RUU Jabatan Hakim, RUU KUHPerdata, dan RUU Bantuan Hukum.