Tim Percepatan Reformasi Hukum

Diskusi Konsultasi Pokja Reformasi Peraturan Perundang-Undangan dengan K/L Terkait (4)

Pada tanggal 18 Juli 2023, Pokja Reformasi Peraturan Perundang-undangan melakukan FGD dengan Pejabat teknis di Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan Komnas Perempuan. Adapun Kemensesneg yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Deputi Perundang-undangan serta Seskab yang diwakili oleh Deputi Polhukam mengupas lebih jauh terkait Izin Pemrakarsa serta program pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum (progsun). Sementara, pihak Komnas Perempuan yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua menyampaikan terkait prakti regulasi diskriminatif khususnya bagi perempuan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top