Jakarta, 12 Juli 2023 – Kelompok kerja reformasi sektor agraria dan sumber daya alam diterima oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc beserta seluruh jajaran pejabat Eselon 1 di lingkungan KLHK pada 12 Juli 2023. Dalam paparannya, MenLHK menyampaikan sejumlah isu hukum yang ada di KLHK yang masih mengganjal dan perlu perhatian lebih lanjut. Diantaranya adalah terkait dengan ekseskusi putusan perdata yang angkanya belum bisa diekseskusi hampir Rp 20 triliun, pengendalian karhutla yang masih di hulu belum terintegrasi, koherensi penanganan Restoratif Justice PP 24/2021 terkait implementasi Pasal 110A dan 110 B UU Cipta Kerja, implementasi plasma sawit 20%, sengketa dan pengaduan masyarakat tentang AMDAL, perlindungan aktivis lingkungan, perhutanan sosial dengan pola kemitraan konsesi, kesadaran lingkungan dan SDA berkelanjutan, tata lakasana pedagangan karbon, pendidikan untuk kesadaran lingkungan , dan database/dokumentasi hukum sektoral untuk konsistensi dukungan pembangunan.