Istana Bogor, 14 September 2023 – Tepat di pertengahan September (14/9), Tim Percepatan Reformasi Hukum menyerahkan Laporan Agenda Percepatan Reformasi Hukum kedapa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Bertempat di Istana Bogor, Tim Percepatan bersama Menko Polhukam, Mahfud MD diterima Presiden dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk menyampaikan garis-garis besar agenda percepatan. Presiden secara khusus mengucapkan apresiasinya terhadap inisiasi dari kerja-kerja Tim Percepatan. Presiden mengakuti masih banyak kendala yang dialami dalam melakukan reformasi hukum di Indonesia pasca reformasi. Sejumlah hal yang didorong oleh pemerintah juga tidak semua dapat berjalan, misalnya seperti pengusulan RUU Perampasn Aset yang belum juga dibahas di DPR. Sejumlah regulasi yang jumlahnya begitu banyak dan tumpang tindih juga sudah dilakukan harmonisasi oleh pemerintah. Begitu juga terkait dengan pemberian sertifikat bagi masyarakat hukum adat juga sudah dilakukan. Presiden berpesan agar tim percepatan juga dapat membuatn tahapan-tahapan pelaksanaan dari rekomendasi ini mana yang bisa dilakukan lebih dulu dan segera sehingga Presiden dapat segera mengeluarkan kebijakannya.